Catatan Forum Senja
Oleh: Dr. M. Harry Mulya Zein, Pakar Ilmu Pemerintahan, Rektor Universitas Pramita Indonesia, dan Kolumnis Produktif tentang Tata Kelola Pemerintahan di berbagai media pers.

KEMERDEKAAN kehilangan maknanya ketika warga masih harus merendahkan diri untuk mendapatkan pelayanan negara. Di hadapan birokrasi bergaya feodal, hak berubah menjadi pemberian, jabatan menjelma sumber kehormatan pribadi, dan kritik dianggap pembangkangan. Dalam pengertian pengkhianatan terhadap janji kemerdekaan itulah ungkapan “lebih kejam dari kolonial Belanda” menemukan daya gugatnya.
Perbandingan ini merupakan kritik moral, bukan kesimpulan bahwa penderitaan hari ini melampaui kekerasan kolonial. Kolonialisme Belanda menjalankan eksploitasi dan pemaksaan, termasuk melalui sistem tanam paksa sejak 1830. Sejarah tersebut tidak boleh diperkecil. Justru pengalaman penjajahan memberikan ukuran etis yang tegas: pemerintahan merdeka wajib membebaskan rakyat dari hubungan kekuasaan yang merendahkan martabat.
Masalah muncul ketika hubungan semacam itu bertahan di balik seragam, prosedur, dan aplikasi pelayanan. Bayangkan warga yang dipingpong karena tidak mempunyai kenalan, pegawai berprestasi yang tersisih karena enggan menjilat, atau pengadu yang dipersulit setelah mempertanyakan keputusan. Contoh tersebut menggambarkan birokrasi yang menuntut kepatuhan pribadi, sementara kewajiban melayani diletakkan di belakang kepentingan pejabat.
Feodalisme di sini menunjuk pada pola hubungan kuasa, bukan setiap bentuk penghormatan kepada pemimpin. Kesantunan menjadi persoalan ketika dipakai untuk membungkam pertanyaan. Hierarki menjadi berbahaya ketika atasan merasa selalu benar dan bawahan kehilangan ruang menyampaikan kenyataan. Akibatnya, informasi yang naik ke meja pimpinan semakin menyenangkan, tetapi semakin jauh dari persoalan masyarakat.
Dalam ilmu pemerintahan, gejala ini dapat dibaca melalui konsep neopatrimonialisme. Gero Erdmann dan Ulf Engel, dalam “Neopatrimonialism Reconsidered” (2007), mengembangkan konsep tersebut dari pertautan kekuasaan patrimonial dan birokrasi legal-rasional. Kerangka ini membantu menjelaskan bagaimana aturan formal dapat hidup berdampingan dengan hubungan kekuasaan pribadi.
Dalam pembacaan atas birokrasi feodal, struktur organisasi tetap tampak modern, tetapi keputusan bergantung pada kedekatan, kesetiaan, dan restu patron. Jabatan lalu berisiko diperlakukan sebagai hadiah. Pegawai belajar bahwa keselamatan karier ditentukan kemampuan membaca kehendak atasan. Ketika pertimbangan profesional dikalahkan loyalitas pribadi, organisasi kehilangan kemampuan mengoreksi kesalahan. Kepatuhan meningkat, sedangkan kapasitas pemerintahan justru melemah.
Perspektif quality of government memperjelas ukuran penyimpangan tersebut. Bo Rothstein dan Jan Teorell dalam Governance (2008) menempatkan imparsialitas sebagai inti kualitas pemerintahan. Pelaksanaan kewenangan harus bebas dari keberpihakan yang tidak relevan dengan ketentuan kebijakan. Implikasinya, warga dengan persyaratan yang sama berhak mendapat perlakuan setara, siapa pun keluarga, pilihan politik, atau kenalannya.
Dari ukuran ini, kemegahan kantor dan banyaknya penghargaan belum cukup membuktikan kemajuan. Pertanyaan penentunya sederhana: apakah warga tanpa koneksi dapat memperoleh pelayanan dengan kepastian yang sama? Jika akses masih memerlukan perantara berpengaruh, modernisasi administratif belum menyentuh hubungan dasar antara pemerintah dan masyarakat.
Kekejaman birokrasi juga bekerja melalui beban sehari-hari. Donald Moynihan, Pamela Herd, dan Hope Harvey dalam Journal of Public Administration Research and Theory (2015) menjelaskan beban administratif berupa biaya memahami layanan, memenuhi persyaratan, serta menanggung tekanan psikologis saat berhubungan dengan negara. Kerangka ini memperlihatkan bahwa pengalaman warga layak menjadi pusat penilaian birokrasi.
Bagi pekerja harian, bolak-balik mengurus dokumen berarti kehilangan penghasilan. Bagi warga miskin, ketidakjelasan persyaratan dapat menunda akses bantuan. Perlakuan merendahkan juga menumbuhkan rasa takut untuk bertanya. Apabila kesulitan itu sengaja dipelihara agar warga mencari kedekatan atau memberikan imbalan, prosedur telah berubah menjadi alat penguasaan.
Karena itu, pembenahan harus menjangkau distribusi kekuasaan. Pengisian jabatan perlu mempunyai kriteria terbuka, alasan keputusan yang dapat diperiksa, serta mekanisme keberatan yang melindungi pegawai dari pembalasan. Penilaian pimpinan harus mencakup kemampuannya menerima koreksi dan menyelesaikan masalah warga.
Pada pelayanan publik, setiap penolakan perlu disertai alasan tertulis, batas waktu penyelesaian harus jelas, dan pengaduan harus memperoleh tindak lanjut yang dapat ditelusuri. Ukuran keberhasilan mencakup berkurangnya kunjungan berulang, biaya pengurusan, serta kesenjangan perlakuan. Digitalisasi perlu memungkinkan pengawasan atas keputusan dan penyimpangan prosedur; memindahkan antrean ke layar semata belum memadai.
Bangsa ini mendirikan republik agar rakyat memperoleh kedudukan sebagai warga yang berdaulat. Karena itu, birokrasi feodal menyimpan luka moral yang dalam: kekuasaan yang dibiayai rakyat justru dapat membuat rakyat merasa kecil di rumahnya sendiri.
Kemerdekaan harus terasa sampai ke loket pelayanan. Selama hak masih menunggu kemurahan pejabat, tugas membebaskan rakyat belum selesai.(*)
Leave a Reply