Oleh: Dr. M. Harry Mulya Zein, Pakar Ilmu Pemerintahan, Direktur Eksekutif Forum Senja, dan Kolumnis Kompas.com

DI TENGAH meningkatnya angka partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia, muncul fakta yang patut menjadi perhatian serius.
Sekitar 60.000 calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 ternyata tidak melakukan registrasi ulang di perguruan tinggi negeri (PTN) tujuan mereka. Angka tersebut bukan sekadar statistik administratif, melainkan cerminan adanya persoalan yang lebih mendasar dalam tata kelola akses pendidikan tinggi nasional.
Data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menunjukkan bahwa dari sekitar 178 ribu peserta yang diterima melalui SNBP, puluhan ribu di antaranya tidak melanjutkan proses pendaftaran ulang. Jika angka tersebut akurat, hampir sepertiga peserta yang telah memperoleh kesempatan masuk PTN justru tidak sampai memasuki bangku kuliah. Kondisi ini layak menjadi bahan evaluasi bersama karena menyangkut efektivitas kebijakan penerimaan mahasiswa baru dan keberhasilan negara dalam memperluas akses pendidikan tinggi.
Pernyataan anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, yang meminta pemerintah melakukan investigasi menyeluruh merupakan langkah yang tepat. Sebelum merumuskan solusi, negara perlu memahami secara akurat apa yang sesungguhnya terjadi. Apakah para peserta tidak melanjutkan kuliah karena salah memilih jurusan, diterima di kampus lain, atau justru terhambat persoalan ekonomi?
Dalam perspektif ekonomi pendidikan, fenomena ini dapat dijelaskan melalui teori human capital yang dikembangkan oleh Gary S. Becker dalam bukunya Human Capital: A Theoretical and Empirical Analysis with Special Reference to Education (1993). Becker menjelaskan bahwa pendidikan merupakan investasi yang dipertimbangkan berdasarkan biaya dan manfaat yang akan diperoleh. Ketika biaya pendidikan dianggap terlalu tinggi dibandingkan kemampuan ekonomi keluarga, seseorang dapat memilih untuk menunda bahkan membatalkan pendidikan meskipun telah diterima di perguruan tinggi.
Karena itu, dugaan bahwa sebagian peserta tidak melakukan registrasi ulang akibat keterbatasan biaya tidak boleh dipandang sebelah mata. Apalagi masih terdapat keluarga yang harus mempertimbangkan biaya hidup, transportasi, tempat tinggal, maupun kebutuhan akademik lainnya ketika anak mereka kuliah di luar daerah. Dalam kondisi ekonomi yang masih menantang bagi sebagian masyarakat, keputusan melanjutkan pendidikan tinggi sering kali menjadi pilihan yang tidak mudah.
Di sisi lain, persoalan ini juga dapat berkaitan dengan ketidaksesuaian antara minat siswa dan program studi yang dipilih. Psikolog karier John L. Holland dalam buku Making Vocational Choices (1997) menegaskan bahwa keberhasilan seseorang sangat dipengaruhi oleh kesesuaian antara karakter individu dan lingkungan pendidikan atau pekerjaan yang dipilih. Tidak sedikit siswa yang memilih program studi berdasarkan peluang diterima, bukan berdasarkan minat dan bakat. Akibatnya, setelah dinyatakan lolos, muncul keraguan untuk melanjutkan.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan akses pendidikan tinggi tidak hanya menyangkut ketersediaan kursi, tetapi juga kualitas proses pengambilan keputusan peserta didik. Bimbingan karier di sekolah menengah masih perlu diperkuat agar siswa mampu mengenali potensi dirinya sebelum menentukan pilihan studi.
Analisis lain datang dari perspektif sosiologi pendidikan. Dalam karya klasik Reproduction in Education, Society and Culture (1977), Pierre Bourdieu menjelaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan akademik, tetapi juga oleh modal ekonomi, sosial, dan budaya yang dimiliki keluarga.
Dengan kata lain, diterima di perguruan tinggi bukan berarti seluruh hambatan telah selesai. Banyak mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang masih harus berjuang menghadapi keterbatasan sumber daya untuk benar-benar dapat mengikuti perkuliahan.
Dalam konteks Indonesia, persoalan ini menjadi semakin relevan ketika pemerintah sedang berupaya meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi yang masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara maju di Asia. Setiap calon mahasiswa yang batal masuk perguruan tinggi sesungguhnya merupakan potensi sumber daya manusia yang belum berhasil dioptimalkan.
Di sinilah pentingnya memastikan program bantuan pendidikan seperti KIP Kuliah berjalan tepat sasaran dan menjangkau mereka yang membutuhkan.
Jika hasil evaluasi nantinya menunjukkan bahwa faktor ekonomi menjadi penyebab dominan, maka penguatan skema bantuan pendidikan harus menjadi prioritas kebijakan.
Negara tidak boleh membiarkan keterbatasan ekonomi menjadi penghalang bagi siswa berprestasi untuk mengenyam pendidikan tinggi.
Lebih jauh, fenomena 60.000 peserta yang tidak melakukan registrasi ulang seharusnya menjadi momentum untuk meninjau ulang indikator keberhasilan penerimaan mahasiswa baru. Selama ini perhatian publik sering terfokus pada jumlah pendaftar dan jumlah peserta yang diterima. Padahal, ukuran yang lebih substantif adalah berapa banyak peserta yang benar-benar memasuki bangku kuliah dan mampu menyelesaikan pendidikannya.
Pendidikan tinggi merupakan salah satu instrumen utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing bangsa. Karena itu, setiap kursi yang kosong akibat peserta tidak dapat melanjutkan pendidikan sesungguhnya adalah kehilangan potensi pembangunan nasional.
Pada akhirnya, 60.000 calon mahasiswa yang tak jadi kuliah bukan sekadar angka. Di balik angka tersebut terdapat ribuan mimpi, harapan keluarga, dan masa depan generasi muda Indonesia.
Tugas negara bukan hanya membuka pintu perguruan tinggi seluas-luasnya, tetapi juga memastikan mereka yang telah berhasil melewati pintu itu benar-benar dapat melangkah masuk dan memperoleh kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Sebab kesempatan masuk PTN memang penting, tetapi yang jauh lebih penting adalah memastikan kesempatan itu benar-benar dapat diakses oleh semua anak bangsa.(*)
Leave a comment