Catatan: Dedi Effendi, Pendidik Senior dan Pengamat Kebudayaan, Tinggal di Pandeglang.

Dedi Effendi

BANYAK jenis makanan home industry yang menjadi ciri khas budaya kuliner daerah Pandeglang, Banten. Selain kue balok, salah satu yang cukup dikenal adalah kue leumeung (sebutan masyarakat Pandeglang).

Kue leumeung tidak hanya menjadi bagian dari budaya kuliner di Pandeglang, tetapi juga dikenal di beberapa daerah lain seperti Sumatra dan Kalimantan. Di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Lebak (khususnya Malingping), kue ini telah dibuat secara turun-temurun sejak masa penjajahan Belanda. Biasanya, kue leumeung disajikan sebagai camilan keluarga, sekaligus dijual oleh pengrajin rumahan di pasar-pasar atau melalui pedagang keliling.

Kue leumeung yang diperjualbelikan memiliki ukuran dan bobot yang bervariasi, umumnya antara 0,5 hingga 0,8 ons, dengan panjang sekitar 30–40 cm. Dalam sekali produksi, jumlah yang dijual biasanya tidak lebih dari 20 buah. Berdasarkan hasil wawancara, keterbatasan jumlah produksi ini disebabkan oleh minimnya modal serta rendahnya daya beli masyarakat.

Secara historis, asal-usul pembuat kue leumeung tidak tercatat secara pasti dalam literatur atau ensiklopedi. Baik di Pandeglang, Lebak (Malingping), maupun di Kalimantan (Dayak), tidak diketahui siapa yang pertama kali memperkenalkan kue ini. Berbeda dengan lemang khas Minangkabau (Sumatra Barat) yang diketahui diperkenalkan oleh Syekh Burhanuddin.

Kue leumeung khas Pandeglang dibuat dari bahan dasar beras ketan yang dicampur santan dan rempah-rempah. Adonan tersebut dimasukkan ke dalam ruas bambu yang telah dilapisi daun pisang, lalu dipanggang di atas bara api selama kurang lebih 30 menit hingga 1 jam. Setelah matang, kue leumeung dapat dinikmati sebagai camilan, bekal perjalanan, suguhan bagi tamu kehormatan, maupun untuk dijual. Namun, daya tahannya relatif singkat, yaitu sekitar 12 jam. Meski demikian, kue ini dapat dihangatkan kembali dengan cara membelah bambunya dan memanggang ulang di atas bara api.

Saat ini, keberadaan kue leumeung semakin sulit ditemukan. Di pasar-pasar maupun dari pedagang keliling, kue ini jarang dijumpai, bahkan hampir tidak ada penjual yang rutin hadir setiap bulan. Kondisi ini membuat masyarakat yang merindukan cita rasa kue leumeung kesulitan untuk mendapatkannya. Di sisi lain, tidak semua orang memiliki kemampuan atau waktu untuk membuatnya sendiri.

Padahal, kue leumeung memiliki cita rasa gurih dengan aroma khas yang sulit tergantikan. Kue ini dapat dinikmati kapan saja, tanpa mengenal waktu dan cuaca. Terlebih lagi, jika disantap bersama secangkir kopi hitam, kenikmatannya akan semakin terasa.

Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk melestarikan kembali keberadaan kue leumeung. Para pengrajin perlu mengembangkan strategi pemasaran, misalnya dengan membuka tempat penjualan di lokasi strategis, berjualan secara rutin ke perkampungan, atau memanfaatkan layanan pemesanan secara daring (online). Dengan demikian, konsumen akan lebih mudah memperoleh kue leumeung.

Berdasarkan keterangan para pedagang, omzet penjualan kue leumeung selama ini tidak mengalami perkembangan yang signifikan. Untuk mengatasi hal tersebut, para pelaku usaha disarankan membentuk kelompok usaha bersama, kemudian menjalin kerja sama dengan pemerintah desa, koperasi desa (kopdes), koperasi Merah Putih, atau instansi terkait guna memperoleh tambahan modal dan memperluas jaringan pemasaran.

Melihat kondisi produksi yang terbatas serta daya beli masyarakat yang masih rendah, diharapkan pemerintah, khususnya melalui dinas perdagangan, dapat memberikan pembinaan dan dukungan. Dengan adanya pendampingan tersebut, para pengrajin kue leumeung diharapkan mampu mengembangkan usahanya di masa depan. Pada akhirnya, kue leumeung dapat kembali mudah ditemukan dan menjadi makanan favorit, khususnya di Provinsi Banten. (*)

Leave a comment