Oleh: Dr.M. Harry Mulya Zein,

  • Pakar Ilmu Pemerintahan dan Kolumnis. 
  • Dewan Pakar Ilmu Pemerintahan pada  Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat. 
  • Dosen Ilmu Administrasi Pemerintahan Universitas Indonesia (UI), dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). 
Dr.M. Harry Mulya Zein

SETIAP 21 April, bangsa Indonesia memperingati Raden Ajeng Kartini sebagai simbol perjuangan perempuan melawan ketertinggalan dan ketidakadilan.

Gagasan besarnya yang terangkum dalam Habis Gelap Terbitlah Terang menegaskan bahwa kemajuan perempuan hanya mungkin dicapai melalui pendidikan, kesadaran kritis, dan keberanian melampaui batas sosial zamannya.

RA Kartini

Kini, lebih dari satu abad kemudian, perjuangan itu memasuki lanskap baru: era digital. Teknologi membuka ruang luas bagi perempuan untuk berpartisipasi, tetapi juga menghadirkan tantangan yang semakin kompleks.

Data terbaru dari Badan Pusat Statistik tahun 2025 mencatat jumlah penduduk Indonesia mencapai sekitar 284,44 juta jiwa, dengan 140,89 juta di antaranya adalah perempuan atau sekitar 49,53 persen dari total populasi nasional. Secara demografis, perempuan merupakan kekuatan besar. Namun, pertanyaan krusialnya: apakah kekuatan ini telah berbanding lurus dengan akses terhadap kekuasaan dan kesejahteraan?

Di sektor birokrasi, perempuan justru menunjukkan dominasi yang menarik. Data Badan Kepegawaian Negara mencatat sekitar 2,7 juta aparatur sipil negara (ASN) adalah perempuan, atau lebih dari 57 persen dari total ASN nasional. Ini menunjukkan bahwa perempuan menjadi tulang punggung pelayanan publik. Namun, dominasi ini belum sepenuhnya tercermin dalam posisi strategis pengambilan keputusan, di mana jumlah perempuan di jajaran menteri maupun pimpinan lembaga negara masih relatif terbatas.

Dalam analisis Pierre Bourdieu melalui La Domination Masculine, dominasi laki-laki kerap bertahan melalui mekanisme simbolik yang tidak selalu terlihat. Struktur sosial secara halus membatasi akses perempuan terhadap kekuasaan, meskipun secara jumlah mereka signifikan.

Di sektor ketenagakerjaan, gambaran yang muncul lebih kompleks. Dari sekitar 145 juta penduduk bekerja, tingkat partisipasi perempuan masih berada di kisaran 56–57 persen, tertinggal dari laki-laki yang mencapai lebih dari 80 persen. Selain itu, perempuan lebih banyak terkonsentrasi di sektor informal yang rentan dan minim perlindungan. Dalam konteks pekerja migran atau tenaga kerja wanita (TKW), perempuan Indonesia juga menjadi bagian penting dalam ekonomi global, namun sering kali menghadapi risiko perlindungan dan kesejahteraan.

Di sisi lain, sektor pendidikan menunjukkan wajah berbeda. Perempuan mendominasi profesi guru dan tenaga pendidik, menjadikan mereka aktor utama dalam membentuk kualitas generasi masa depan. Dalam perspektif Anthony Giddens melalui The Constitution of Society, perempuan tidak hanya menjadi bagian dari struktur sosial, tetapi juga agen yang aktif membentuk dan mereproduksi perubahan melalui praktik sehari-hari.

Era digital kemudian membuka babak baru emansipasi. Perempuan kini memiliki akses untuk membangun usaha berbasis daring, memperluas jaringan, serta menyuarakan gagasan tanpa harus terikat oleh batas geografis. Teknologi menjadi alat yang memungkinkan perempuan melampaui hambatan tradisional, sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi.

Namun, sebagaimana diingatkan Manuel Castells dalam The Rise of the Network Society, ruang digital bukanlah ruang netral. Ia adalah arena baru pertarungan kekuasaan. Perempuan tetap menghadapi ancaman seperti kekerasan berbasis gender online, disinformasi, dan eksploitasi data pribadi.

Karena itu, emansipasi di era digital tidak cukup dimaknai sebagai keterbukaan akses, tetapi harus mencakup kapasitas, keamanan, dan kontrol. Literasi digital menjadi fondasi penting agar perempuan tidak hanya hadir, tetapi juga berdaya dan terlindungi.

Pemikiran Amartya Sen dalam Development as Freedom menegaskan bahwa pembangunan sejati adalah perluasan kebebasan substantif manusia. Dalam konteks perempuan Indonesia, kebebasan itu berarti kemampuan nyata untuk berpartisipasi, mengambil keputusan, dan menentukan arah hidupnya, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.

Peringatan Hari Kartini seharusnya tidak berhenti pada simbolisme. Ia adalah momentum refleksi bahwa di tengah dominasi perempuan di sektor pendidikan dan birokrasi, serta kontribusi besar dalam dunia kerja, masih terdapat ketimpangan dalam akses kekuasaan dan kesejahteraan.

Kartini telah membuka jalan, tetapi perjalanan belum usai. Di era digital, perjuangan itu menemukan bentuk baru–lebih kompleks, tetapi juga lebih penuh peluang. Dari ruang domestik hingga ruang virtual, perempuan Indonesia terus bergerak, bukan sekadar untuk hadir, tetapi untuk menentukan arah.

Di sanalah emansipasi menemukan maknanya yang paling utuh: bukan sekadar keluar dari kegelapan, tetapi memastikan setiap perempuan memiliki kuasa atas terang yang ia pilih sendiri.(*)

Leave a comment