Catatan Forum Senja
- Oleh: Dr. M. Harry Mulya Zein, Rektor Universitas Pramita Indonesia, dan Kolumnis Produktif tentang Tata Kelola Pemerintahan di berbagai media pers.

AKSI turun ke jalan oleh mahasiswa kerap kali diperhatikan publik sebatas pada dinamika keramaian, kemacetan, atau potensi ketegangan dengan aparat pengaman. Padahal, di balik demonstrasi tersebut, terdapat diskursus substansial mengenai kewajiban negara serta mekanisme evaluasi publik terhadap kinerja pemerintah.
Lima tuntutan yang diusung BEM Universitas Indonesia pada 28 Oktober 2026 mencerminkan artikulasi tersebut.
Isu yang diangkat mencakup penanganan bencana dan tata kelola lahan, efektivitas APBN, keterjangkauan pendidikan serta layanan dasar, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, hingga perlindungan kebebasan sipil.
Kelima poin tersebut menghubungkan kebutuhan riil masyarakat dengan dinamika penyelenggaraan kekuasaan.
Secara akademis, tuntutan mahasiswa merupakan posisi politik yang validitasnya perlu diuji melalui basis data dan analisis kebijakan empiris.
Kehadirannya mengindikasikan adanya kesenjangan antara kebijakan publik dan realitas warga. Dalam konteks ini, ilmu pemerintahan menyediakan kerangka analisis untuk menilai kesesuaian antara tujuan kebijakan dan implementasinya di lapangan.
Robert B. Denhardt dan Janet V. Denhardt (2000) melalui pendekatan The New Public Service menegaskan bahwa kewargaan demokratis merupakan fondasi pelayanan publik.
Pemerintah bertindak sebagai fasilitator yang membantu masyarakat merumuskan serta mengaktualisasikan kepentingan bersama.
Perspektif ini menempatkan aspirasi mahasiswa sebagai input sah dalam tata kelola pemerintahan.
Pada sektor pendidikan, desakan efisiensi biaya kuliah merepresentasikan persoalan aksesibilitas.
Namun, efisiensi biaya harus diperhitungkan secara rasional agar tidak merusak mutu akademik dan keberlanjutan finansial perguruan tinggi.
Pembahasan yang konstruktif memerlukan transparansi pemerintah mengenai struktur biaya, skema subsidi, dan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Tuntutan terkait APBN(Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) berkaitan langsung dengan prioritas alokasi sumber daya negara. Kebijakan anggaran mencerminkan keputusan pemerintah mengenai pemenuhan kebutuhan publik di tengah keterbatasan fiskal.
Setiap alokasi memiliki implikasi serta konsekuensi nilai tukar (trade-off) terhadap sektor lain.
Mark H. Moore (2013) dalam Recognizing Public Value menggarisbawahi bahwa program publik harus mengintegrasikan manfaat riil, legitimasi politik, dan kapasitas operasional. Keberhasilan program tidak ditentukan oleh popularitas, melainkan oleh dampaknya.
Oleh karena itu, kritik terhadap program seperti Makan Bergizi Gratis maupun Koperasi Desa Merah Putih memerlukan evaluasi berbasis data empiris mencakup analisis biaya-manfaat (cost-benefit analysis), tata kelola, dan ketepatan sasaran.
Pada isu lingkungan dan lahan, tuntutan mahasiswa berkaitan erat dengan koordinasi antarlembaga. Elinor Ostrom (2010) menguraikan bahwa pengelolaan sumber daya alam yang kompleks membutuhkan tata kelola polisentris (polycentric governance) yang melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan dan pemangku kepentingan.
Tantangan utama tata kelola lahan terletak pada kejelasan kewenangan antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait. Integrasi data tata ruang hanya akan efektif jika ditunjang oleh konsistensi perizinan, pengawasan ketat, dan penegakan hukum lingkungan.
Begitu pula pada penetapan status bencana serta pertanggungjawaban korporasi, yang menuntut penilaian dampak secara akurat dan transparan.
Sementara itu, tuntutan di bidang hukum dan kebebasan sipil berkaitan dengan prinsip akuntabilitas publik.
Mark Bovens (2007) mendefinisikan akuntabilitas sebagai mekanisme hubungan di mana pemegang kekuasaan wajib menjelaskan dan mempertanggungjawabkan tindakannya kepada forum independen yang berhak menilai serta memberikan konsekuensi.
Dalam kerangka tersebut, penjelasan pemerintah atas tuduhan penyalahgunaan hukum atau pembatasan ruang sipil harus disertai bukti operasional, dasar hukum yang sah, serta kejelasan pengawasan.
Sebaliknya, kritik publik juga menuntut argumentasi yang berbasis fakta objektif agar dapat menjadi pijakan perbaikan kebijakan.
Lima tuntutan mahasiswa pada dasarnya memperlihatkan hubungan interdependensi antara pemerintah yang akuntabel dan masyarakat yang kritis.
Dialog publik memiliki nilai strategis apabila menghasilkan keputusan berbasis data yang dapat dipantau secara berkala.
Kesinambungan pengawasan oleh mahasiswa dan keterbukaan pemerintah untuk melakukan koreksi merupakan kunci bagi tata kelola negara yang efisien dan berkeadilan. (*)
Leave a Reply