Meskipun masyarakat sangat membutuhkan penerbangan perintis, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menutup sementara 11 bandar udara dan lapangan terbang di wilayah kategori rawan di Papua. Penutupan dilakukan setelah
pemerintah dan otoritas terkait
mengevaluasi keamanan penerbangan pascateror di Boven Digoel, Papua Selatan yang menewaskan dua awak
pesawat Smart Aviation. Demikian penjelasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub dalam
keterangan pers, Senin (16/2/2026).
Leave a comment