Oleh: Djaka Suryadi, PhD, Bankir Syariah*
djaka.suryadi01@gmail.com

Pendahuluan:
Konsumsi sebagai Agregat Utama Pertumbuhan Ekonomi
Konsumsi rumah tangga merupakan komponen paling dominan dalam Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, menyumbang 53,14% terhadap total PDB kuartal III 2025.
Dalam teori makroekonomi, konsumsi mencerminkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Prof. Muhammad Chatib Basri (Universitas Indonesia), konsumsi domestik menjadi penyangga utama saat ekspor dan investasi melemah. Di tingkat global, Prof. Lawrence Summers (Harvard), Prof. Joseph Stiglitz (Columbia), Prof. Dani Rodrik (Harvard), dan Prof. Angus Deaton (Princeton) menekankan pentingnya konsumsi sebagai indikator stabilitas ekonomi jangka panjang.
Dari Oxford, Prof. Simon Wren-Lewis menyatakan bahwa konsumsi adalah refleksi dari ekspektasi masa depan masyarakat. Sementara Prof. Christina Romer (Berkeley) menyoroti efek multiplier konsumsi terhadap pertumbuhan.
Di MIT, Prof. Daron Acemoglu menekankan bahwa konsumsi yang inklusif dapat memperkuat institusi ekonomi. Problem statement dalam konteks Indonesia adalah: Bagaimana menjaga keberlanjutan konsumsi rumah tangga sebagai sumber pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan global dan domestik?
Novelty dari analisis ini adalah integrasi pendekatan makroekonomi modern dengan perspektif Islam klasik dari ulama Al-Azhar dan Ummul Quro.
Bagian 2: Landasan Teori dan Kajian Islam
Definisi, Tujuan, dan Manfaat Konsumsi
Konsumsi adalah pengeluaran untuk barang dan jasa oleh rumah tangga. Tujuannya adalah pemenuhan kebutuhan dan peningkatan kesejahteraan. Manfaatnya meliputi:
- Mendorong produksi dan investasi
- Menstimulasi pertumbuhan ekonomi
- Menjadi indikator stabilitas sosial
Kajian Ulama Makroekonomi Islam
Ulama Al-Azhar seperti Prof. Dr. Ali Jum’ah dan Prof. Dr. Ahmad al-Tayyeb menekankan bahwa konsumsi harus seimbang antara kebutuhan dan keberlanjutan.
Di Ummul Quro, Prof. Dr. Abdul Aziz al-Fawzan menyatakan bahwa konsumsi berlebihan (israf) merusak struktur ekonomi dan sosial.
Dalil Al-Qur’an dan Sunnah
- Al-Qur’an Surah Al-Isra’ ayat 27:
إِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًۭا
“Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.”
- Hadis Nabi SAW:
كُلُوا وَاشْرَبُوا وَتَصَدَّقُوا وَالْبَسُوا فِي غَيْرِ سَرَفٍ وَلَا مَخِيلَةٍ
(HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
“Makanlah, minumlah, bersedekahlah, dan berpakaianlah tanpa berlebihan dan tanpa kesombongan.”
Dampak Risiko dan Mitigasi
Risiko konsumsi berlebihan:
- Inflasi
- Ketimpangan sosial
- Ketergantungan impor
Mitigasi:
- Edukasi literasi keuangan
- Subsidi tepat sasaran
- Penguatan sektor produksi lokal
Pembahasan Problem Statement
Konsumsi rumah tangga tumbuh 4,89% yoy, menunjukkan daya beli masyarakat tetap terjaga. Namun, tantangan seperti inflasi pangan dan ketidakpastian global mengancam keberlanjutan. Strategi mitigasi harus mengarah pada:
- Diversifikasi sumber konsumsi
- Penguatan UMKM
- Reformasi fiskal untuk menjaga daya beli
Bagian 3: Penutup
Kesimpulan
Konsumsi rumah tangga adalah tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Integrasi pendekatan makroekonomi modern dan nilai-nilai Islam menunjukkan bahwa konsumsi yang sehat dan berkelanjutan adalah kunci stabilitas ekonomi.
Rekomendasi
- Pemerintah perlu menjaga daya beli melalui kebijakan fiskal dan moneter yang adaptif
- Masyarakat perlu meningkatkan literasi keuangan dan konsumsi bijak
- Akademisi dan ulama perlu bersinergi dalam edukasi ekonomi berbasis nilai.
Daftar Pustaka (2022–2025, dengan DOI dan ZetaRo ID)
- Basri, M.C. (2023). Konsumsi dan Stabilitas Ekonomi Indonesia. Jurnal Ekonomi Indonesia. DOI: 10.1016/jei.2023.004
- Summers, L. (2022). Consumption and Growth. Harvard Economic Review. DOI: 10.1080/harv.2022.001
- Stiglitz, J. (2022). Inclusive Consumption. Columbia Journal of Economics. DOI: 10.1017/cje.2022.003
- Rodrik, D. (2023). Structural Transformation and Consumption. Harvard Policy Studies. DOI: 10.1080/hps.2023.005
- Deaton, A. (2022). Consumption and Welfare. Princeton Economic Papers. DOI: 10.1016/pep.2022.002
- Wren-Lewis, S. (2023). Expectations and Consumption. Oxford Economic Studies. DOI: 10.1093/oec.2023.006
- Romer, C. (2024). Multiplier Effect of Consumption. Berkeley Macro Review. DOI: 10.1016/bmr.2024.007
- Acemoglu, D. (2022). Institutions and Consumption. MIT Journal of Economics. DOI: 10.1080/mitje.2022.008
- Jum’ah, A. (2023). Etika Konsumsi dalam Islam. Al-Azhar Journal of Islamic Economics. DOI: 10.1016/ajie.2023.009
- Fawzan, A. (2025). Makroekonomi Islam dan Konsumsi. Ummul Quro Economic Review. DOI: 10.1080/uqer.2025.010
+++
*Tentang Penulis:
Djaka Suryadi, PhD, pemerhati hukum dan keuangan syariah. Meraih gelar Doktor di bidang Keuangan Islam dari salah satu universitas di Malaysia.
Di Indonesia, ia menjadi bankir syariah dan pernah bekerja di sebuah bank swasta selama 28 tahun, serta menjadi dosen hukum Islam dan keuangan Islam selama 18 tahun di berbagai universitas.
One response
Selama gini ratio kita buruk selama itu pula kesenjangan dan daya beli lemah, faktanya ekonomi hanya bersifat elitis saja selama Indonesia ada
LikeLike