Oleh: Djaka Suryadi, PhD, Bankir Syariah*

Euforia Purbayanomic saat ini, pada dasarnya adalah filosofi kebijakan ekonomi yang pro-pertumbuhan agresif (pro-growth strategist), seringkali melalui injeksi likuiditas yang signifikan ke sistem perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit dan mendorong investasi serta konsumsi.
Gaya ini cenderung lebih toleran terhadap defisit fiskal jangka pendek asalkan digunakan untuk investasi strategis.
Dalam konteks Ekonomi Makro Syariah, pendekatan ini perlu disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah yang melarang riba (bunga) dan spekulasi (gharar), serta menekankan pada keadilan, bagi hasil (mudharabah/musyarakah), dan sektor riil.
Data Makro: Gap dan Tantangan
Target Pertumbuhan (Growth): 5,5%
Inflasi Saat Ini: 2,5%
Gap Surplus: 3% (Diasumsikan ini adalah 5,5\% – 2,5\% = 3\% yang merupakan pertumbuhan riil yang dicita-citakan, atau selisih positif pada indikator vital lain seperti Neraca Pembayaran atau Anggaran. Untuk analisis ini, kita fokus pada gap pertumbuhan riil 3\%).
Tantangan utama adalah mencapai pertumbuhan nominal 5,5\% dengan inflasi terkendali 2,5\%. Kesenjangan 3\% ini menunjukkan potensi pertumbuhan riil yang sehat.
Target yang Perlu Dibenahi
Untuk mencapai target pertumbuhan 5,5\% sambil menjaga inflasi pada 2,5\% dalam koridor ekonomi syariah dan filosofi Purbayanomic, ada beberapa target yang perlu dibenahi dan difokuskan:
1. Kualitas dan Saluran Likuiditas (Purbayanomic-Syariah).
Benahi: Mekanisme Injeksi Likuiditas Syariah. Purbayanomic menekankan injeksi likuiditas; dalam Syariah, ini harus disalurkan melalui instrumen yang berbasis bagi hasil atau aset.
Tindakan: Mengarahkan likuiditas ke sektor riil melalui pembiayaan musyarakah atau mudharabah pada sektor prioritas (misalnya industri halal, pertanian, infrastruktur syariah) alih-alih sekadar pembiayaan berbasis murabahah (jual beli).
Target Spesifik: Peningkatan rasio pembiayaan bagi hasil (profit-sharing financing) pada perbankan syariah minimal 5% poin dalam 6 bulan ke depan.
2. Sektor Riil dan Investasi Halal
Benahi: Efektivitas Stimulus Investasi. Pertumbuhan 5,5\% membutuhkan Investasi (I) yang kuat. Investasi harus diarahkan ke sektor-sektor yang menciptakan lapangan kerja dan memiliki multiplier effect tinggi, sejalan dengan nilai syariah (ekonomi yang adil dan produktif).
Tindakan: Mempercepat proyek-proyek investasi halal strategis yang didukung oleh dana Sukuk (obligasi syariah) atau Pembiayaan Investasi Syariah.
Target Spesifik: Peningkatan realisasi Investasi Syariah minimal 15% dari periode sebelumnya.
Indikator yang Perlu Dijaga
Untuk memastikan sasaran tercapai dan menjaga stabilitas makro-syariah, fokus perlu diberikan pada indikator-indikator berikut:
1. Stabilitas Inflasi (2,5%)
Dijaga: Inflasi Volatile Food (VF) dan Inflasi Inti. Inflasi 2,5\% sudah cukup rendah, tetapi risiko kenaikan harga pangan dan energi (yang sensitif terhadap injeksi likuiditas) harus diwaspadai.
Tindakan: Mengamankan pasokan dan rantai distribusi (logistik halal), serta mengoptimalkan peran Bank Syariah dalam pembiayaan sektor pertanian/pangan untuk menjaga stabilitas harga.
Tujuan: Memastikan Inflasi Inti tetap di bawah 3\% untuk menghindari gejolak harga akibat kelebihan permintaan dari stimulus Purbayanomic.
2. Disiplin Fiskal dan Utang Syariah Dijaga: Stabilitas Keuangan dan Rasio Utang Syariah. Meskipun Purbayanomic lebih toleran terhadap defisit, ekonomi syariah menekankan keberlanjutan.
Tindakan: Pengelolaan utang harus dominan melalui Sukuk yang berbasis aset nyata, memastikan penggunaannya untuk investasi produktif yang memberikan return jelas.
Tujuan: Menjaga rasio Sukuk/Utang Negara tetap pada tren meningkat dan memastikan Debt Service Ratio (Rasio Pelayanan Utang) tetap aman.
3. Kesenjangan Distribusi (Prinsip Keadilan Syariah)
Dijaga: Indeks Gini dan Kemiskinan. Tujuan utama ekonomi syariah adalah keadilan distributif. Injeksi likuiditas berisiko memperlebar kesenjangan jika hanya dinikmati oleh segelintir pihak.
Tindakan: Memastikan program pembiayaan syariah diarahkan juga ke UMKM Halal (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dan pembiayaan sosial syariah (Zakat, Infaq, Sedekah, Wakaf) diintegrasikan untuk menopang daya beli masyarakat miskin.
Tujuan: Penurunan Indeks Gini secara signifikan seiring dengan peningkatan pertumbuhan 5,5\%.
Kesimpulan:
Gebrakan Purbayanomic untuk mencapai target pertumbuhan 5,5\% harus dimodifikasi menjadi Purbayanomic Syariah yang fokus pada kualitas pembiayaan bagi hasil di sektor riil strategis.
Target utama yang perlu dibenahi adalah saluran likuiditas syariah menuju sektor bagi hasil dan investasi halal. Sementara itu, yang harus dijaga ketat adalah stabilitas harga pangan (inflasi 2,5%) dan disiplin penggunaan Sukuk untuk investasi produktif, sekaligus memastikan distribusi yang adil demi integritas filosofi ekonomi syariah.
++
Tentang Penulis:
Djaka Suryadi, PhD
Pemerhati hukum dan keuangan syariah. Meraih gelar Doktor di bidang Keuangan Islam dari salah satu universitas di Malaysia.
Di Indonesia, ia menjadi bankir syariah dan pernah bekerja di sebuah bank swasta selama 28 tahun, serta menjadi dosen hukum Islam dan keuangan Islam selama 18 tahun di berbagai universitas.
One response
Sepakat prinsip tersebut sejalan dengan theonimik humanistik
LikeLike