Oleh Yanto Soegiarto*

Yanto Soegiarto

+++

ADALAH kenyataan bahwa hampir semua televisi di dunia menayangkan reality show. Jenis tayangan ini menguntungkan dan popular, karena mendapat tempat besar di hati pemirsanya.

Ketika Allen Funt menciptakan “Candid Camera”, rekaman video tentang perilaku orang yang diambil secara diam-diam dan ditayangkan media televisi, publik mengapresiasinya sebagai sesuatu yang lucu dan menghibur terlepas dari apa kata korban yang menjadi obyek camera.

Biasanya, sang korban tercengang, bisa juga kesal atau marah, dipermalukan tetapi kemudian memaklumi bahwa itu hanya sebuah tontonan.
Apakah semua reality show itu baik? Ini yang banyak dipertanyakan oleh para pakar pertelevisian. Seperti juga jenis acara lainnya, selama tidak menyangkut hal-hal yang sensitif dan berdampak merugikan, reality show sah-sah saja untuk ditayangkan. Tetapi hendaknya etika harus juga dijaga.

Di Amerika Serikat, reality show sudah jauh lebih maju lagi. Lebih maju dalam arti, para produser reality show sudah semakin mahir dalam mengemas formatnya dengan pendekatan psikologi manusia. Putra Allen Funt bahkan secara telak mengeksploitasi kekecewaan dan penderitaan orang sebagai dasar dari peran entertainment di Candid Camera versi kini. Dan pemirsanya masih bisa tertawa atau terhibur olehnya.

Tetapi di Amerika pun, tidak semua reality show itu tanpa korban. Suatu saat pernah sepasang suami- istri menuntut karena merasa hak individunya terusik, disakiti, dirugikan dan dipermalukan hingga traumatis. Dan kasus-kasus tuntutan seperti ini terbukti bertambah jumlahnya.


Bagaimana di Indonesia yang kulturnya sangat berbeda? Kita cenderung menertawakan orang yang tersandung dan jatuh di keramaian. Apakah dia orang kumuh atau berpenampilan perlente dengan jas dan dasi. Padahal, seharusnya kita berempati, turut prihatin dan merasakan betapa sakitnya atau bahkan betapa malunya jatuh di depan banyak orang. Di Amerika, bila seseorang jatuh, ekspresi orang yang menyaksikan adalah “oh, that poor fellow” atau “kasihan orang itu.”
Kita juga cenderung menyukai adegan di televisi, dimana seorang tersangka babak belur dihajar massa sampai wajahnya kehilangan bentuk.

Kita suka menyaksikan kekerasan. Kita juga cenderung senang melihat penyanyi cilik bergoyang pinggul bak penyanyi dewasa. Kita seperti membiarkan terjadinya eksploitasi.

Kita asyik menjerit-jerit menyaksikan hantu-hantu rekaan dan keperkasaan “orang pinter” menaklukkan setan, dalam tayangan-tayangan mistik.

Kita seperti lupa untuk mempertanyakan, apakah tayangan-tayangan seperti ini melanggar etika? Adalah fakta bahwa maling biasa digebuki massa. Adalah fakta penyanyi cilik itu lincah memutar bokong.

Adalah fakta bahwa masyarakat kita senang dengan soal-soal klenik, mistik, alam lain, dan hal-hal yang tidak rasional lainnya. Tapi apakah fakta dan realitas itu kemudian sah disodorkan begitu saja kepada pemirsa, hanya karena mampu mengundang duit iklan?


Perilaku yang menyukai hiburan di atas penderitaan orang lain itu disebut Schadenfraude. Kata yang berasal dari bahasa Jerman yang artinya kesenangan yang diperoleh dari kegagalan, kejatuhan, penderitaan orang lain.

Apakah kita akan membiarkan masyarakat kita mengidap demam schadenfraude dan membiarkan mereka semakin lupa etika? Jangan-jangan justru kitalah, para insan kreatif televisi yang kurang mengindahkan etika. Wallahualam!


Dengan berlakunya Undang Undang Siaran dan berdirinya Komisi Penyiaran Indonesia, para insan televisi mestinya sudah punya rambu-rambu. Ada code of conduct yang mengatur mana perilaku yang menyimpang dan mana yang acceptable.

Sebagai penyelenggara lembaga penyiaran, insan televisi bukan hanya berperan sebagai penyebar informasi dan penghibur, tapi sekaligus juga pendidik.

Setidaknya harus ada kewajiban moral untuk selalu mempertimbangkan unsur edukasi. Industri televisi, seperti industri-industri lainnya, pasti berorientasi profit. Namun demikian, ia tidak boleh seperti entitas bisnis biasa. Karena ia menggunakan ranah publik, dia juga harus merasa bertanggungjawab kepada publik.


Di negara-negara maju yang tingkat pendidikan warganya sudah jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kita di Tanah Air, kesadaran itu sudah jauh lebih lama tumbuh di kalangan para pengasuh acara televisi. Mestinya, kesadaran yang sama justru harus lebih dimiliki oleh pengasuh acara televisi di Negara kita. Sebab, masyarakat kita masih jauh tertinggal, masih belum pandai memilih dan memilah. Mana yang rasional dan masuk akal, dan mana yang menyeret pada lembah kebodohan.

Pengasuh mata acara televisi seyogyanya membawa dan mengarahkan publik pemirsanya pada pencerahan.


Kita telah mengayunkan langkah ke arah itu dengan menghentikan tayangan-tayangan mistik dan yang menyenggol pornografi. Memang ada sumber revenue yang hilang, tapi kita bisa berbangga bahwa – meski baru sedikit – kita telah berperan dalam turut mencegah pemirsa kita terperosok ke lembah kebodohan yang lebih dalam. Insya Allah.

Artikel ini ditulis tahun 2003

+++

*Penulis adalah
mantan Pemimpin Redaksi Indonesian Observer, mantan Pemimpin Redaksi RCTI, dan mantan Managing Editor majalah Globe Asia.