Catatan Dr. M. Harry Mulya Zein, Pendiri Forum Senja, penulis buku “SAMART GOVERNANCE: TRANSFORMASI DIGITAL DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH”

Dr. M. Harry Mulya Zein

Saat saya buka WhatsApp Grup, betapa terkejutnya Ketua DPD Persatuan Wredatama Republik Indonesia Kota Tangerang, Mumung Nurwana tersenggol kendaraan truk pengangkut barang, saat dia bersepeda pada Minggu, pagi 28 September 2025.

Mumung Nurwana dilarikan ke rumah sakit

Peristiwa kecelakaan yang menimpa salah seorang warga kota tentunya membuat prihatin. 

Pemerintah  kota berkewajiban menata sekaligus menyediakan ruang bersepeda dan pedestrian (jalur pejalan kaki) sebagai fasilitas publik yang nyaman dan  aman bagi warga Kota Tangarang. 

Publik melihat betapa pentingnya penyedian ruang publik berupa  pedestrian bagi warga kota yang representatif, aman dan nyaman. Beragam persoalan jika berbicara penataan ulang pedestrian dan jalur bersepeda di Kota-kota besar termasuk Kota Tangerang. 

Kota-kota di Indonesia tengah berlomba membangun fasilitas taman yang indah dan nyaman untuk berswa photo bagi para penikmat dan pengguna media sosial. 

Ada keanehan.  Ketika Pemerintah Daerah gencar membangun ruang terbuka hijau (RTH) sebagai fasilitas  taman dan pedestrian, tidak lama kemudian berubah fungsi menjadi lahan usaha seperti Pedagang Kaki Lima (PKL). 

Warga yang awalnya dapat menikmati pedestrian dengan nyaman harus berbagi lahan dengan pedagang kaki lima. Padahal kawasan pedestrian merupakan salah satu indikator kenyamanan pengguna pedestrian dimaksud. 

Tugas Pemerintah daerah semestinya memberikan literasi kepada warga kota terhadap penggunaan fasilitas umum yang telah dibangnya, seluruh warga kota turut memelihara, merawat dan mengawasinya. 

Pembangunan taman-taman kota yang mengutamakan selain fungsi sebagai paru-paru kota, juga menambah keindahan  (estetika) kota.  Konsep pembangunan taman kota berorientasi pada konsep pembangunan hutan kota. 

Layaknya sebuah hutan yang dipenuhi pohon-pohon rindang yang dapat membuat wajah kota menjadi asri dan sejuk. Sehingga keberadaan hutan kota dapat digunakan tempat warga berkumpul melakukan aktivitasnya secara bebas, aman dan nyaman. 

Begitu juga tidak kalah penting terhadap pengadaan fasilitas umum untuk bersepeda bagi warga kota, sehingga penggunaan sepeda menjadi kebiasaan setiap warga kota dalam melakukan aktivitasnya diluar rumah serta mengurangi tingkat polusi udara.

Kebiasaan bersepeda bagi warga kota-kota di negara berjuluk negeri sakura, pengendara sepeda diperbolehkan melaju di trotoar dan memarkir sepedanya di bawah pohon rindang.

 Diantara pemilik sepeda itu tentara, polisi, eksekutif berdasi, perempuan yang mengenakan stelan busana yang keren. Sebagian pengendara sepeda itu seringkali melaju di kawasan pejalan kaki di Ginza, Kawasan dekat Shinjuku, Shibuya, dan Dain Kanyama.

Hal serupa juga terjadi di Kota-kota di Belanda, jumlah sepeda di negeri yang berpenduduk 18,3 juta jiwa ini malah lebih banyak dari penduduknya. Tidak heran jika pengendara sepeda hadir di mana-mana. 

Mereka suka bersepeda karena mendukung gerakan pengurangan polusi udara. Menjaga kesehatan serta mengendarai sepeda merupakan bagian dari gaya hidupnya.